Tampilkan postingan dengan label Sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekolah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Desember 2015

Struktur dan Tugas Pengurus OSIS


Pembina OSIS terdiri dari:
  • Kepala Sekolah, sebagai Ketua
  • Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
  • Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
Tugas dari Pembina OSIS:
  1. Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
  2. Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
  3. Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
  4. Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
  5. Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja OSIS
  6. Menghadiri rapat-rapat OSIS
  7. Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
Perwakilan Kelas
Badan ini disebut dengan Majelis Perwakilan Kelas / Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK). Posisi Badan ini lebih tinggi daripada Ketua OSIS dan berperan sebagai pengawas kebijakan osis.
Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas, tugas:
  1. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;
  2. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;
  3. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas ;
  4. Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan ;
  5. Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya;
  6. Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina ;
  7. Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Syarat Pengurus OSIS
  1. Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
  3. Memiliki bakat sebagai pemimpin
  4. Tidak terlibat penggunaan Narkoba
  5. Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
  6. Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
  7. Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
  8. Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
  9. Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.
Kewajiban Pengurus
  1. Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
  2. Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
  3. Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
  4. Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
  5. Selalu berkonsultasi dengan Pembina
Struktur dan Rincian Tugas Pengurus
Pengurus Harian Majelis Permusyawaratan Kelas, terdiri dari:
  • Ketua Majelis
  • Wakil Ketua Majelis
  • Sekretaris Majelis
Ketua, tugas:
  1. Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
  2. Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
  3. Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
  4. Memimpin rapat
  5. Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
  6. Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
Wakil Ketua, tugas:
  1. Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
  2. Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
  3. Menggantikan ketua jika berhalangan
  4. Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
  5. Bertanggung jawab kepada ketua
  6. Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
Sekretaris, tugas:
  1. Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
  2. Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
  3. Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
  4. Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
  5. Bersama ketua menandatangani setiap surat
  6. Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
  7. Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
Wakil Sekretaris, tugas:
  1. Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
  2. Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
  3. Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi

Bendahara dan Wakil Bendahara, tugas:
  1. Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
  2. Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
  3. Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
  4. Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
Ketua Seksi, tugas:
  1. Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
  2. Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
  3. Memimpin rapat seksi
  4. Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
  5. Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator
Pokok-pokok Kegiatan Seksi
Seksi Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
  1. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
  2. Memperingati hari-hari besar keagamaan;
  3. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
  4. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
  5. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
  6. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah
Seksi Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
  1. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
  2. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
  3. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
  4. Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
  5. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
  6. Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara lain:
  1. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
  2. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
  3. Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
  4. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
  5. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
  6. Melaksanakan kegiatan bela negara;
  7. Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
  8. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, antara lain:
  1. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
  2. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
  3. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
  4. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
  5. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
  6. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
  7. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
  8. Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
  9. Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
  10. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
  1. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
  2. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
  3. kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
  4. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
  5. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
  6. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
  7. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
  1. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
  2. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
  3. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
  4. Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerim);
  5. Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi antara lain:
  1. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
  2. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
  3. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
  4. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
  5. Melaksanakan hidup aktif;
  6. Melakukan diversifikasi pangan;
  7. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.

Seksi Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
  1. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
  2. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
  3. Meningkatkan daya cipta sastra;
  4. Meningkatkan apresiasi budaya.
Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain :
  1. Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;
  2. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
  3. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain :

  1. Melaksanakan lomba debat dan pidato;
  2. Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
  3. Melaksanakan kegiatan English Day;
  4. Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);
  5. Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.

Jumat, 17 Januari 2014

Pentingnya Standar dalam Sebuah Keputusan

Ada pelajaran penting dari satu acara study tour yang saya ikuti di sebuah sekolah. Pada tulisan ini saya akan membicarakan masalah pemilihan guru yang akan ikut mendampingi peserta didik, karena guru hanya sebagian yang diikutkan. Memang terdengar masalah kecil, akan tetapi bagaimana pun hal ini akan berimbas besar kalau tidak dikelola dengan baik. Inilah yang saya dengar desas desusnya saat beberapa hari sebelum berangkat study tour. Banyak yang mempertanyakan, atas dasar apa pemilihan yang dilakukan? Karena ternyata dilihat dari sudut mana pun tidak ada standar yang bisa dipertanggungjawabkan.


Peserta didik yang melaksanakan study tour saat itu adalah kelas bawah (kelas 1,2, dan 3), dengan jumlah peserta kurang lebih 250 anak. Sementara kelas atas (kelas 4, 5, dan 6) akan melaksanakan study tour sekitar seminggu kemudian. Idealnya, kalau memang komitmennya guru akan diikutkan semua, maka harusnya ikut semua. Tapi, kalau memang tidak memungkinkan lebih baik guru dibagi dua, yang ikut bersama kelas bawah tidak ikut dengan kelas atas, begitupun sebaliknya. 

Namun, apa yang terjadi? Tiba-tiba muncul nama guru-guru yang diberi kesempatan ikut bersama ke tempat wisata tersebut. Yang muncul 23 guru dari 30 guru yang ada. Itu artinya, ada sekitar 7 guru yang tidak ikut, berarti pada stady tour yang kedua ada guru yang ikut double, dua kali. Ini menurut saya tidak adil. Sementara, ketika diperhatikan kembali ternyata guru-guru yang ikut ada juga yang ngajar di kelas atas dan justru ada yang ngajar di kelas bawah tapi tidak diikutkan. Begitulah kenyataannya dan itu pula yang memunculkan pertanyaan besar dari teman-teman.

Menurut saya, seharusnya pimpinan punya kebijakan yang bisa dipahami. Toh, membuat standarnya kan cukup mudah. Paling tidak, ada dua alternatif yang bisa meredam semua gejolak dan prasangka buruk.
  • Yang pertama, buat standar yang jelas, bahwa guru yang akan ikut mendampingi anak-anak kelas bawah adalah wali kelas dan guru bidang study kelas bawah. Berarti untuk wali kelas dan guru kelas atas akan diikutkan nanti ketika stdy tour kelas atas. Jadi, tidak ada yang ikut 2 kali kecuali koordinator dan pimpinan, asal tetap tahu apa yang harus dikerjakannya selama di jalan dan ketika sampai di sana, jangan cuma santai dan tidak ngapa-ngapain.
  • Yang kedua, kalaupun tidak dibuat standar maka ikutkanlah guru semuanya. Jangan berpikir kalau nanti tidak ada sisa anggaran yang bisa dibagi, toh semua bisa ikut merasakan jalan-jalan bersama anak-anak saja sudah bagus.
Yang terjadi kemarin dan harus dievaluasi dan dikoreksi adalah:
  1. Pemilihan guru pendamping yang hanya didasarkan pada naluri dan perasaan semata.
  2. Pemilihan guru pendamping karena alasan kedekatan atau pertemanan atau kasarnya berdasarkan geng-nya. 
Itulah beberapa hal yang sedikit janggal dan harus dibenahi berikut dengan saran yang sudah saya kemukakan. Semoga apa yang saya sampaikan ini menjadi sedikit pelajaran untuk menghindari adanya kesalahpahaman, gap, ataupun ketidakharmonisan dan buruk sangka. Insya Allah.
Wallahu a'lam.

Selasa, 14 Januari 2014

Resign... Oh, Resign...

Adanya guru yang resign (mengundurkan diri) dalam suatu lembaga pendidikan adalah hal yang biasa dan wajar. Sebagaimana juga bisa terjadi di lembaga-lembaga yang lain. Akan tetapi kedengarannya menjadi tidak wajar kalau dalam satu periode kepemimpinan lembaga pendidikan itu guru yang resign jumlahnya bisa lebih dari 6 atau 7 orang. Ini jadi pertanyaan besar. ADA APA DENGAN SEKOLAH TERSEBUT? Apakah karena gaji yang kecil? Kebijakan yang tidak populis? Kepala sekolah yang tidak menyenangkan? Suasana kerja yang tidak nyaman? Dan banyak pertanyaan-pertanyaan lainnya. 

Beberapa guru yang mengundurkan diri barangkali punya alasan yang berbeda-beda. Ada yang mendapat tawaran di tempat lain yang lebih menjanjikan. Ada yang disebabkan karena ikut suami (kalau ia perempuan). Ada yang pindah karena suasana kerja yang tidak nyaman. Ada yang disebabkan konflik antar sesama guru. Ada juga yang pindah karena diangkat jadi PNS dan ditempatkan di sekolah lain atau instansi lain. Bahkan ada juga yang keluar karena dipecat.

Sejatinya, resign, pindah tempat kerja, keluar kerja, atau apapun itu namanya, adalah hak semua orang. Setiap guru yang mengajar di suatu sekolah punya hak untuk menentukan pilihannya masing-masing dan memilih tempat kerjanya sendiri. Akan tetapi tentu hal ini perlu ada mekanismenya, karena kalau hal ini tidak diatur pasti eksesnya tidak baik bagi suatu sekolah. Maka, karena pertimbangan itu, beberapa sekolah menetapkan kebijakannya masing-masing. Di antara kebijakan tersebut adalah adanya sekolah yang menetapkan sistem kontrak per tahun. Artinya, setiap awal tahun masing-masing guru menandatangani kontrak sebagai guru selama setahun ke depan. Nah, setelah masa kontraknya habis sekolah tersebut bisa memperpanjang kontrak tersebut bagi guru yang masih dibutuhkan dan masih mau mengajar di sana. Dan bagi yang sudah habis masa kontraknya tapi ia tidak diperlukan lagi di sekolah itu atau memang guru tersebut mau pindah maka kontraknya tidak diperpanjang.

Ada pula sekolah yang tidak menerapkan sistem kontrak ini. Akan tetapi tentu harus ada ketentuan dari sekolah tersebut atau yayasan yang menaunginya agar setiap guru yang mau resign jangan sampai mendadak atau resign di tengah jalan atau di tengah tahun ajaran, karena yang akan jadi korban nanti anak didiknya. Oleh karena itu, seorang pimpinan di sebuah sekolah hendaknya memahami hal ini, agar tidak mudah untuk melepaskan seorang guru untuk mengundurkan diri dengan alasan hak asasi. 

Seorang pemimpin yang bijak tentu akan melihatnya secara menyeluruh. Ketika ada guru yang mau resign, ia akan melakukan evaluasi. Ia akan mempertanyakan dulu, apa faktor pendorong guru tersebut melakukan resign? Apakah murni dari keinginannya tanpa ada hubungan dengan kebijakannya selama ini? Ataukah justru ia berniat resign karena ada kebijakan si pimpinan yang tidak menyentuh rasa keadilannya atau kenyamanan hatinya. Jadi, jangan serta merta ia melihat bahwa niat anak buahnya itu sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja, atau sekedar bilang bahwa itu haknya dia, atau lebih buruk lagi kalau pimpinan berpikir,"biarkan saja dia keluar/mengundurkan diri, toh masih banyak penggantinya yang ngantri." Ini tentu merupakan preseden buruk sebuah lembaga pendidikan. 

Harus diingat, bongkar pasang guru akan membawa efek yang tidak baik bagi peserta didik. Kenapa? Karena masalahnya tidak simpel. Peserta didik perlu penyesuaian diri dengan guru yang baru, dan ia membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Bagaimana jadinya kalau beberapa bulan tiba-tiba harus ganti guru. Baru penyesuaian sudah ganti guru lagi. Padahal setiap guru itu punya cara mengajar, pemikiran, dan kebijakan yang berbeda. Maka, sekali lagi anak-anaklah nantinya yang bingung dan jadi korban. Bagaimana mungkin kita berharap kualitas pendidikan yang bagus dengan cara seperti ini.

Jadi, apa yang harus dilakukan seorang pimpinan ketika ada anak buahnya (baca: guru) yang akan mengundurkan diri apalagi dalam jumlah yang banyak? Menurut saya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pimpinan. Pertama, introspeksi diri, apakah yang kita lakukan sebagai pimpinan sudah memenuhi rasa keadilan anak buah kita? Kalau ya, maka kita harus merubah sikap dan kebijakan kita dengan lebih adil. Kedua, lakukan pengamatan, apakah di kalangan anak buah kita saat ini banyak terjadi gap atau ketidak harmonisan? Kalau ya, carai apa penyebabnya, setelah itu bagaimana cara penyelesaiannya? Ketiga, lihat kembali kebijakan penggajian. Kalau alasan mereka resign karena gaji yang kurang, apakah kita sudah berupaya agar penggajian lebih manusiawi? Selain itu, kita juga perlu mengkaji ulang, apakah alasan gaji itu benar-benar alasan utamanya? Keempat, lakukan pendekatan secara personal, buat dia nyaman dan merasa diperhatikan.

Kenapa hal itu harus kita lakukan? Karena ternyata banyak di antara mereka yang mengundurkan diri dari sekolah kita bukan semata-mata karena masalah uang atau gaji yang kurang, justru yang menjadikan mereka punya niat seperti itu karena mereka tidak merasakan kenyamanan mengajar di sana. Jadi, kunci utama seorang guru bisa bertahan di sebuah sekolah adalah rasa nyaman, kekeluargaan, kedekatan, gotong royong, dan perhatian. Walaupun tidak dipungikiri kalau faktor gaji pun menjadi salah satu alasan, tapi sekali lagi itu bukanlah alasan utama. BUATLAH GURU-GURU NYAMAN, MAKA SEKOLAH AKAN MAJU DAN SOLID. 

Kalaupun seorang guru sudah tidak bisa dipertahankan lagi, baik karena kinerjanya yang buruk atau karena memang keinginannya untuk mengundurkan diri sudah tidak bisa ditahan-tahan lagi, maka, yang harus dilakukan oleh pimpinan adalah jangan sampai membuat sakit hati mereka di akhir pengabdiannya. Berikan mereka kesempatan untuk bicara, memberikan kesan dan pesan, serta permohonan maaf. Ini sangat penting dilakukan agar kesan terakhir yang baik itu akan menjadi perisai diri bagi dia agar jangan menjelek-jelekkan sekolah kita ketika dia sudah di luar atau di tempat kerja yang lain. Karena kalau mereka keluar sekolah kita dengan perasaan sakit hati atau tidak dihargai maka ia akan mengumbar kejelekan dan kekurangan sekolah kita kepada orang banyak. Akibatnya, sekolah kita akan tercoreng dan bisa jadi akan mengurangi simpati dan minat orang-orang di luar sana untuk menyekolahkan anaknya di sekolah kita.

Wallahu a'lam.

Minggu, 12 Januari 2014

Sekolah itu Gak Perlu, Kalau.... (2)

#2. Sekolah itu Tidak Perlu, Kalau Tidak Menjadikan Anak Lebih Baik

Dinas pendidikan maupun pihak sekolah dan pengelola sekolah selalu mendengung-dengungkan sikap profesional baik dalam posisi sebagai guru maupun tenaga lainnya yang berada di lingkup sekolah. Guru memang sudah menjadi sebuah profesi yang cukup menjanjikan. Hal ini ditandai dengan adanya perhatian yang begitu besar terhadap profesi ini. Guru mempunyai kode etik yang harus ditaati, sebagaimana juga profesi lainnya, profesi dokter misalnya. Menurut saya, adanya kode etik ini seharusnya guru punya tanggung jawab yang lebih besar terhadap profesinya. Kalau dokter saja sebagai sebuah profesi bisa dituntut kalau melakukan mal praktek, maka semestinya hal ini juga berlaku bagi guru. Guru juga bisa melakukan mal praktek. Lucu memang kedengarannya, tapi coba kita perhatikan lebih jeli! Bukankah guru dibayar untuk menangani anak-anak didiknya agar mereka bisa menjadi lebih baik? Seandainya seorang guru tidak bisa menjadikan anak didiknya menjadi lebih baik, bahkan justru menjadi lebih buruk daripada saat mereka masuk berarti guru itu sudah melakukan mal praktek bukan? Hehehe... Entahlah.

Idealnya sebuah sekolah harus mempunyai alat ukur keberhasilannya dalam pembelajaran. Memang kalau semua guru di sebuah sekolah mematuhi semua koridor yang sudah ditetapkan, mestinya sedikit banyak kita bisa mengukur keberhasilan itu. Akan tetapi, diakui atau tidak, saya sering menyaksikan para guru banyak yang tidak mematuhi itu dengan alasan ribet, repot. Yang paling kasat mata adalah adanya nilai-nilai raport yang lebih cenderung hanya "merekam" kemampuan kognitif anak semata, sementara sisi afektif dan psikomotornya jarang menjadi pertimbangan. Sehingga yang terjadi seringkali yang menjadi ukuran seorang anak itu cerdas atau tidak adalah nilai-nilai kognitif tersebut. Padahal, itu baru sebagian dari kecerdasan itu sendiri, ini baru dilihat dari IQ (Intellegence Quotient)-nya saja. 

Kalau kita melihat fakta itu, pada akhirnya sekolah hanya akan menjadi alat justifikasi bahwa si A pinter sementara si B bodoh, si C kurang pinter, dan seterusnya. Apa yang terjadi dengan anak-anak melihat kenyataan semacam ini? Tentu akan terjadi demotivasi pada sebagian besar anak. Apalagi kalau cap bodoh atau pinter itu diperkuat juga oleh lontaran kata-kata yang disampaikan oleh gurunya. Maka, inilah gambaran sekolah yang buruk. Sekolah seharusnya memberikan dorongan, motivasi, inspirasi, dan ide-ide cemerlang agar para peserta didik terpacu untuk lebih baik. Yakinkan kepada mereka bahwa tidak ada satupun di dunia ini yang terlahir tanpa potensi kecerdasan. Semua anak hadir ke dunia ini dengan membawa potensi masing-masing yang bisa dikembangkan menjadi luar biasa. 

Dalam teori Multiple Intelligences (Kecerdasan Majemuk), Howard Gardner mengatakan bahwa ada 8 kecerdasan yang dimiliki oleh setiap orang. Bisa jadi sebagian orang memiliki jenis kecerdasan yang tidak dimiliki oleh sebagian yang lain. Setiap orang dilahirkan dengan potensi satu kecerdasan yang lebih menonjol dibanding yang lain. Sehingga dengan adanya kecerdasan majemuk tersebut, maka tidak ada orang di dunia ini yang bisa dikatakan sebagai orang bodoh. Adapun 8 kecerdasan tersebut adalah kecerdasan verbal/bahasa, kecerdasan logika/matematika, kecerdasan spasial/visual, kecerdasan tubuh/kinestetik, kecerdasan musical/ritmik, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, dan kecerdasan spiritual. 


Sebuah sekolah yang hanya mengandalkan nilai kognitif atau inteligensi sebagai ukuran dengan mengabaikan perubahan sikap atau akhlak menjadi lebih baik bisa dikatakan sebagai sekolah yang gagal. Begitu juga kalau sekolah tidak bisa menjadikan anak lebih terampil bisa juga dikatakan gagal. Kenapa? Karena nilai yang ada di raport biasanya tidak berbanding lurus dengan pengamalan, keterampilan, moral, dan akhlak anak. Maka, kalau ada anak yang nilainya bagus di raport tapi sikapnya tidak baik, akhlaknya rusak, dia belum bisa dikatakan berhasil, sekolah belum bisa dikatakan sukses. Kita harus menyadari betul, bahwa kehidupan tidak akan bisa dihadapi dengan nilai bagus. Rintangan, cobaan, dan tantangan hidup tidak serta merta mampu dihadapi oleh mereka yang raportnya mempunyai nilai yang aduhai. Dari sini, jelaslah bahwa tugas sekolah adalah menjadikan anak lebih cerdas otaknya, lebih bagus akhlaknya, dan lebih terampil tangannya. Sekolah harus mampu memberikan pembelajaran yang bermakna (meaningfull) dan bernilai guna (usefull), sehingga apa yang dipelajarinya benar-benar bermanfaat. 

Selain itu sekolah juga harus mampu menghargai perbedaan kecerdasan yang dimiliki oleh peserta didiknya dan mampu mengembangkan sesuai dengan kecerdasan masing-masing. Dengan demikian anak akan menjadi lebih percaya diri dengan kecerdasan yang dimilikinya. Jangan ada pengkerdilan dari pihak sekolah terhadap kemampuan yang berbeda dari anak-anak didiknya. Kalau hal ini masih terjadi lebih baik sekolahnya tutup saja. Tidak perlu ada sekolah kalau hanya akan memperburuk keadaan anak didiknya. Tidak perlu ada sebuah sekolah kalau hanya akan memberangus kreatifitas siswa karena ada anggapan-anggapan yang salah dari pihak sekolah. Andai itu terjadi lebih baik pendidikan dikembalikan kepada kedua orang tuanya. Dengan syarat orang tua yang tahu tingkat perkembangan anak, apa yang harus disampaikan kepada anak, dan bagaimana cara terbaik mendidik anak. Kalau saja setiap orang tua punya kemampuan itu dan punya rasa tanggung jawab yang besar maka sebenarnya sekolah itu tidak perlu. 

Oleh karena itu, kalau sekolah mau tetap ada dan diperlukan, kita harus memperhatikan betul track record masing-masing anak sehingga perkembangannya bisa diketahui dan kita bisa mengatakan suatu sekolah itu berhasil atau tidak. Sekolah harus bisa menunjukkan perkembangan yang signifikan dari waktu ke waktu. 
Wallahu a'lam...

Bersambung ke Bag. 3...

Sabtu, 11 Januari 2014

Sekolah itu Gak Perlu, Kalau.... (1)

Dalam beberapa kesempatan, dalam perenungan panjang, saya seringkali bertanya-tanya, masih perlukah sekolah bagi anak-anak kita? Mungkin ini hanyalah pikiran-pikiran "nakal" saya saja. Tapi, bisa jadi ini juga merupakan kekecewaan saya terhadap kualitas sekolah yang pernah saya temui. Boleh jadi juga ini merupakan bagian dari ketidakpuasan saya terhadap diri saya sendiri sebagai seorang guru. Banyak kenyataan yang kemudian menjadikan saya menilai bahwa memang banyak sekolah seperti yang ada sekarang itu tidak perlu ada. Salah satunya kita seringkali menjadikan sekolah hanya alat legitimasi bagi seseorang agar diakui dalam masyarakat dalam bentuk selembar ijazah dan sederet nilai-nilai yang entah diberikan secara jujur atau tidak. 

Mari kita lihat lebih jauh dengan lebih jernih tentang fakta-fakta tentang keberadaan sekolah saat ini. Dengan melihat fakta-fakta ini harapan saya kita semua bisa kembali introspeksi diri, apa sebenarnya yang salah dalam penyelenggaraan sekolah kita? Semoga kita bisa menjadikan sekolah-sekolah kita menjadi penting adanya dan mendapat kepercayaan yang besar dari masyarakat, karena ia bisa menjadi solusi terbaik bagi pendidikan anak-anak mereka. Berikut ini adalah beberapa fakta yang saya lihat dari kacamata "awam" saya.

#1. Sekolah itu tidak perlu, kalau bimbel/les lebih dipercaya dibandingkan sekolah formal yang ada. 

Saat ini, lembaga-lembaga bimbel dan les privat tumbuh bak jamur di musim hujan. Belum lagi les yang dilakukan secara pribadi baik yang datang ke rumah ataupun yang didatangi. Lembaga-lembaga ini memang sangat menjanjikan bagi yang menyelenggarakannya. Betapa tidak, bisnis ini mampu meraup penghasilan yang tidak sedikit. Bahkan, tidak jarang ini dijadikan sebagai lahan penghasilan utama bagi sebagian saudara-saudara kita. 

Sampai di sini memang tidak ada yang salah. Setiap orang punya hak untuk membangun usaha dan mendapatkan penghasilan. Setiap orang -terutama orang tua- juga punya hak memilih tempat belajar agar anak-anaknya menjadi cerdas dan terampil. Masalahnya adalah, ketika orang tua dan anak-anaknya lebih percaya pada lembaga bimbel atau les privat dibanding kepada sekolah. Sebagai indikasi kita bisa menyaksikan ketika sekolah menaikkan sedikit saja uang SPP anak-anaknya mereka protes luar biasa. Suruh membayar SPP tiga ratus ribu saja mereka keberatan. Tapi, untuk bimbel dan privat mereka berani membayar jutaan tiap bulannya. 

Apa yang sebenarnya terjadi? Ternyata salah satu alasannya adalah karena kualitas pengajaran di lembaga bimbingan belajar dan les privat terbukti lebih bagus dibandingkan dengan cara pengajaran di sekolah. Anak-anak lebih cepat memahami pelajaran kalau disampaikan di tempat bimbel. Kalau begitu, pertanyaan yang muncul, kalau memang bimbel lebih baik untuk belajar anak-anak kita, apakah keberadaan sekolah masih diperlukan? Kalau acuannya sekolah itu untuk menambah ilmu pengetahuan anak, maka keberadaan sekolah itu mestinya tidak diperlukan lagi. Untuk apa sekolah kalau materi yang ada di sekolah bisa anak-anak dapatkan di tempat bimbel atau les. Jelas sekolah ga  perlu. 

Tapi, pada kenyataannya memang para orang tua masih membutuhkan sekolah bagi anak-anaknya. Hanya saja kebutuhan orang tua kepada sekolah bukan lagi karena sekolah bisa menjadikan anak jadi lebih pintar, kebutuhan itu tidak lebih hanya untuk bahan legitimasi semata. Karena dengan sekolah anak-anak bisa mendapatkan ijazah, dan dengan ijazah anak-anak bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, begitu seterusnya. Dan akhirnya ketika sudah bisa mendapatkan ijazah di tempat pendidikan yang lebih tinggi pada saatnya nanti mereka bisa lebih mudah melamar pekerjaan yang bergengsi dan bisa mendapatkan fulus yang lumayan. Jadi, UUD, ujung-ujungnya duit. 

Karena itu, bagi kita yang bergelut di dunia pendidikan, mestinya hal ini kita sadari bersama, seharusnya sekolah bisa memberika solusi yang menyeluruh untuk memberikan arti untuk bekal anak-anak kita di kemudian hari. Anak yang asalnya tidak bisa menjadi bisa. Yang asalnya tidak paham menjadi paham. Yang asalnya bodoh menjadi pintar. Yang asalnya tidak terampil menjadi terampil. Yang aslnya "buta" menjadi "melek". Dan seterusnya. Kenyataan ini harus menjadi tantangan bagi kita untuk membuktikan bahwa sekolah kita memang berkualitas dan lebih dari cukup untuk menjadikan anak-anak kita menjadi lebih baik. Wallahu a'lam... 

Bersambung ke Bag. 2...