Pembina OSIS terdiri dari:
- Kepala Sekolah, sebagai Ketua
- Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
- Guru, sebagai anggota,
sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
Tugas dari Pembina OSIS:
- Bertanggung jawab atas seluruh
pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
- Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas
dan pengurus;
- Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas
dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS
dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga
dan program kerja OSIS
- Menghadiri rapat-rapat OSIS
- Mengadakan evaluasi terhadap
pelaksanaan tugas OSIS
Perwakilan Kelas
Badan ini disebut dengan Majelis Perwakilan Kelas / Majelis
Permusyawaratan Kelas (MPK). Posisi Badan ini lebih tinggi daripada Ketua OSIS
dan berperan sebagai pengawas kebijakan osis.
Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas, tugas:
- Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan
kelas ;
- Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan
program kerja OSIS;
- Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan
hasil rapat kelas ;
- Memilih pengurus OSIS dari daftar calon
yang telah disiapkan ;
- Menilai laporan pertanggung jawaban
pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya;
- Mempertanggung jawabkan segala tugas
kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina ;
- Bersama- sama pengurus menyusun
Anggaran Rumah Tangga.
Syarat Pengurus OSIS
- Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan
santun terhadap orang tua, guru, dan teman
- Memiliki bakat sebagai pemimpin
- Tidak terlibat penggunaan Narkoba
- Memiliki kemauan, kemampuan, dan
pengetahuan yang memadai
- Dapat mengatur waktu dengan
sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi
pengurus OSIS
- Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
- Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan
menghadapi ujian akhir
- Syarat lain disesuaikan dengan
ketentuan sekolah.
Kewajiban Pengurus
- Menyusun dan melaksanakan program kerja
sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
- Selalu menjunjung tinggi nama baik,
kehormatan, dan martabat sekolahnya
- Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat
kolektif
- Menyampaikan laporan pertanggung jawaban
kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir
masa jabatannya
- Selalu berkonsultasi dengan
Pembina
Struktur dan Rincian Tugas Pengurus
Pengurus Harian Majelis Permusyawaratan Kelas, terdiri dari:
- Ketua Majelis
- Wakil Ketua Majelis
- Sekretaris Majelis
Ketua, tugas:
- Memimpin organisasi dengan baik dan
bijaksana
- Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
- Menetapkan kebijaksanaan yang telah
dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
- Memimpin rapat
- Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil
keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Setiap saat mengevaluasi
kegiatan aparat kepengurusan
Wakil Ketua, tugas:
- Bersama-sama ketua menetapkan
kebijaksanaan
- Memberikan saran kepada ketua dalam rangka
mengambil keputusan
- Menggantikan ketua jika berhalangan
- Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
- Bertanggung jawab kepada ketua
- Wakil ketua bersama dengan
wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
Sekretaris, tugas:
- Memberikan saran kepada ketua dalam rangka
mengambil keputusan
- Mendampingi ketua dalam memimpin setiap
rapat
- Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan
surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
- Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan
evaluasi kegiatan
- Bersama ketua menandatangani setiap surat
- Bertanggung jawab atas tertib administrasi
organisasi
- Bertindak sebagai notulis dalam
rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
Wakil Sekretaris, tugas:
- Aktif membantu pelaksanaan tugas
sekretaris
- Menggantikan sekretaris jika sekretaris
berhalangan
- Wakil sekretaris membantu wakil ketua
mengkoordinir seksi-seksi
Bendahara dan Wakil Bendahara, tugas:
- Bertanggung jawab dan mengetahui segala
pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
- Membuat tanda bukti kwitansi setiap
pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
- Bertanggung jawab atas inventaris dan
perbendaharaan
- Menyampaikan laporan keuangan
secara berkala
Ketua Seksi, tugas:
- Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan
seksi yang menjadi tanggung jawabnya
- Melaksanakan kegiatan seksi yang
diprogramkan
- Memimpin rapat seksi
- Menetapkan kebijaksanaan seksi dan
mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
- Menyampaikan laporan,
pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui
Koordinator
Pokok-pokok Kegiatan Seksi
Seksi Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
- Melaksanakan peribadatan sesuai dengan
ketentuan agama masing-masing;
- Memperingati hari-hari besar keagamaan;
- Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai
dengan norma agama;
- Membina toleransi kehidupan antar umat
beragama;
- Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa
keagamaan;
- Mengembangkan dan memberdayakan
kegiatan keagamaan di sekolah
Seksi Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
- Melaksanakan tata tertib dan kultur
sekolah;
- Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti
(bakti sosial);
- Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan
tatakrama pergaulan;
- Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela
berkorban terhadap sesama;
- Menumbuhkembangkan sikap hormat dan
menghargai warga sekolah;
- Melaksanakan kegiatan 7K
(Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan
kerindangan).
Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela
negara, antara lain:
- Melaksanakan upacara bendera pada hari
senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
- Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan
Hymne);
- Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
- Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat
bernilai sejarah;
- Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai
luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
- Melaksanakan kegiatan bela negara;
- Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan
lambang-lambang negara;
- Melakukan pertukaran siswa
antar daerah dan antar negara.
Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai
bakat dan minat, antara lain:
- Mengadakan lomba mata pelajaran/program
keahlian;
- Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
- Mengikuti kegiatan workshop, seminar,
diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
- Mengadakan studi banding dan kunjungan
(studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
- Mendesain dan memproduksi media
pembelajaran;
- Mengadakan pameran karya inovatif dan
hasil penelitian;
- Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan
sekolah;
- Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
- Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
- Menyelenggarakan lomba dan
pertandingan olahraga.
Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik,
lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
- Memantapkan dan mengembangkan peran siswa
di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
- Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
- kegiatan dengan prinsip kejujuran,
transparan, dan profesional;
- Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan
orang lain dalam pergaulan masyarakat;
- Melaksanakan kegiatan kelompok belajar,
diskusi, debat dan pidato;
- Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru
yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
- Melaksanakan penghijauan dan
perindangan lingkungan sekolah.
Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
- Meningkatkan kreativitas dan keterampilan
dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
- Meningkatkan kreativitas dan keterampilan
di bidang barang dan jasa;
- Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit
produkdsi;
- Melaksanakan praktek kerja nyata
(PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerim);
- Meningkatkan kemampuan
keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan
khusus;
Seksi Pembinaan kualitas jasmani,
kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi antara lain:
- Melaksanakan perilaku hidup bersih dan
sehat;
- Melaksanakan usaha kesehatan sekolah
(UKS);
- Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras,
merokok, dan HIV AIDS;
- Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
- Melaksanakan hidup aktif;
- Melakukan diversifikasi pangan;
- Melaksanakan pengamanan jajan anak
sekolah.
Seksi Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
- Mengembangkan wawasan dan keterampilan
siswa di bidang sastra;
- Menyelenggarakan festival/lomba, sastra
dan budaya;
- Meningkatkan daya cipta sastra;
- Meningkatkan apresiasi budaya.
Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain :
- Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi
kegiatan pem-belajaran;
- Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas
dan inovasi;
- Memanfaatkan TIK untuk
meningkatkan integritas kebangsaan.
Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain :
- Melaksanakan lomba debat dan pidato;
- Melaksanakan lomba menulis dan
korespodensi;
- Melaksanakan kegiatan English Day;
- Melaksanakan kegiatan bercerita dalam
bahasa Inggris (Story Telling);
- Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.