Abu Hamid Muhammad bin Muhammad
Al-Ghazali berpendapat bahwa guru
yang dapat diserahi tugas mendidik adalah guru yang selain cerdas dan sempurna
akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya. Dengan kesempurnaan
akal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dengan
akhlaknya yang baik ia dapat menjadi contoh dan teladan bagi para muridnya, dan
dengan kuat fisiknya ia dapat melaksanakan tugas mengajar, mendidik dan
mengarahkan anak-anak muridnya dengan prima.
Selain sifat-sifat umum yang
harus dimiliki guru sebagaimana disebutkan di atas, seorang guru juga harus
memiliki sifat-sifat khusus atau tugas-tugas tertentu sebagai berikut :
Pertama; Rasa kasih sayang. Sifat ini dinilai penting karena
akan dapat menimbulkan rasa percaya diri dan rasa tenteram pada diri murid
terhadap gurunya. Hal ini pada gilirannya dapat menciptakan situasi yang
mendorong murid untuk menguasai ilmu yang diajarkan oleh seorang guru. Kasih sayang yang ditunjukkan oleh seorang guru akan menjadi motivasi yang besar bagi murid untuk menguasai pelajaran yang diajarkan. Sebaliknya, guru yang mengajar hanya sebatas melaksanakan tugas tanpa diiringi kasih sayang maka ia akan mengajar dengan semaunya, bahkan bisa jadi ia menggunakan cara-cara yang keras agar murid-murid mau melaksanakan tugas yang diberikannya.
Kedua; Karena mengajarkan ilmu
merupakan kewajiban agama bagi setiap orang alim (berilmu), maka seorang guru
tidak boleh menuntut upah atas jerih payah mengajarnya itu. Seorang guru
harus meniru Rasulullah SAW. yang mengajar ilmu hanya karena Allah, sehingga
dengan mengajar itu ia dapat bertaqarrub kepada Allah. Demikian pula seorang
guru tidak dibenarkan minta dikasihani oleh muridnya, melainkan sebaliknya ia
harus berterima kasih kepada muridnya atau memberi imbalan kepada muridnya
apabila ia berhasil membina mental dan jiwa. Murid telah memberi peluang kepada
guru untuk dekat pada Allah SWT. Namun hal ini bisa terjadi jika antara guru
dan murid berada dalam satu tempat, ilmu yang diajarkan terbatas pada ilmu-ilmu
yang sederhana, tanpa memerlukan tempat khusus, sarana dan lain sebagainya.
Namun jika guru yang mengajar harus datang dari tempat yang jauh, segala sarana
yang mendukung pengajaran harus diberi dengan dana yang besar, serta
faktor-faktor lainnya harus diupayakan dengan dana yang tidak sedikit, maka
akan sulit dilakukan kegiatan pengajaran apabila gurunya tidak diberikan
imbalan kesejahteraan yang memadai.
Menurut saya, ini bukan dikasih upah/gaji atau tidak, ini berkaitan erat dengan masalah mental guru itu sendiri. Keikhlasan dengan upah adalah dua hal yang tidak harus selalu dipertentangkan. Kita bisa melihat dari sudut pandang kepantasannya. Segala sesuatu tentu kembali kepada niat awalnya, kalau seorang guru mempunyai niat mengajar karena Allah dan Rasul-Nya maka ia akan mendapatkan bagian yang besar yang Allah berikan untuknya. Sebaliknya kalau niat awalnya mengajar semata-mata untuk harta yang ingin ia dapatkan, maka ia hanya akan mendapatkan harta/gaji yang ia inginkan, tidak lebih dari itu.
Ketiga; Seorang guru yang baik
hendaknya berfungsi juga sebagai pengarah dan penyuluh yang jujur dan benar di
hadapan murid-muridnya. Ia tidak boleh membiarkan muridnya mempelajari
pelajaran yang lebih tinggi sebelum menguasai pelajaran yang sebelumnya. Ia
juga tidak boleh membiarkan waktu berlalu tanpa peringatan kepada muridnya
bahwa tujuan pengajaran itu adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT,. Dan
bukan untuk mengejar pangkat, status dan hal-hal yang bersifat keduniaan.
Seorang guru tidak boleh tenggelam dalam persaingan, perselisihan dan
pertengkaran dengan sesama guru lainnya. Inilah fungsi pengarahan dan keteladanan yang seharusnya dilakukan oleh seorang guru. Ia mempunyai tanggung jawab yang besar bukan hanya sebatas keterampilan untuk duniawi semata, tapi yang paling penting adalah memahamkan kepada anak tentang siap Tuhannya? Apa yang harus mereka lakukan dalam kaitannya sebagai hamba Allah? Seorang guru juga harus menanamkan kesadaran tentang eksistensi kita sebagai manusia. Dari manakah kita berasal? Sedang dimana saat ini kita berada? Dan akan kemana nanti kita kembali?
Keempat; Dalam kegiatan mengajar
seorang guru hendaknya menggunakan cara yang simpatik, halus dan tidak
menggunakan kekerasan, cacian, makian dan sebagainya. Dalam hubungan ini
seorang guru hendaknya jangan mengekspose atau menyebarluaskan kesalahan
muridnya di depan umum, kerana cara itu dapat menyebabkan anak murid yang
memiliki jiwa yang keras, menentang, membangkang dan memusuhi gurunya. Dan jika
keadaan ini terjadi dapat menimbulkan situasi yang tidak mendukung bagi
terlaksananya pengajaran yang baik.
Kelima; Seorang guru yang baik
juga harus tampil sebagai teladan atau panutan yang baik di hadapan
murid-muridnya. Dalam hubungan ini seorang guru harus bersikap toleran dan mau
menghargai keahlian orang lain. Seorang guru hendaknya tidak mencela ilmu-ilmu
yang bukan keahliannnya atau spesialisasinya. Kebiasaan seorang guru yang
mencela guru ilmu fiqih dan guru ilmu fiqih mencela guru hadis dan tafsir,
adalah guru yang tidak baik. (Al-Ghazali, t.th:50)
Keenam; Seorang guru yang baik
juga harus memiliki prinsip mengakui adanya perbedaan potensi yang dimiliki
murid secara individual dan memperlakukannya sesuai dengan tingkat perbedaan
yang dimiliki muridnya itu. Inilah yang saat ini dikenal dengan Multiple Intelligences. Tidak ada murid yang bodoh atau kalah, semua anak pintar dan juara di bidangnya masing-masing. Dalam hubungan ini, Al-Ghazali menasehatkan agar
guru membatasi diri dalam mengajar sesuai dengan batas kemampuan pemahaman
muridnya, dan ia sepantasnya tidak memberikan pelajaran yang tidak dapat
dijangkau oleh akal muridnya, karena hal itu dapat menimbulkan rasa antipati
atau merusak akal muridnya. (Al-Ghazali, t.th:51)
Ketujuh; Seorang guru yang baik adalah guru yang di samping memahami perbedaan tingkat
kemampuan dan kecerdasan muridnya, juga memahami bakat, tabiat dan kejiawaannya
muridnya sesuai dengan tingkat perbedaan usianya. Kepada murid yang
kemampuannya kurang, hendaknya seorang guru jangan mengajarkan hal-hal yang
rumit sekalipun guru itu menguasainya. Jika hal ini tidak dilakukan oleh guru,
maka dapat menimbulkan rasa kurang senang kepada guru, gelisah dan ragu-ragu.
Kedelapan; Seorang guru yang baik
adalah guru yang berpegang teguh kepada prinsip yang diucapkannya, serta
berupaya untuk merealisasikannya sedemikian rupa. Dalam hubungan ini Al-Ghazali
mengingatkan agar seorang guru jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang
bertentangan dengan prinsip yang dikemukakannya. Sebaliknya jika hal itu
dilakukan akan menyebabkan seorang guru kehilangan wibawanya. Ia akan menjadi
sasaran penghinaan dan ejekan yang pada gilirannya akan menyebabkan ia
kehilangan kemampuan dalam mengatur murid-muridnya. Ia tidak akan mampu lagi
mengarahkan atau memberi petunjuk kepada murid-muridnya. Oleh karenanya, kesesuaian antara perkataan dan perbuatan dari seorang guru itu mutlak adanya. Lakukan apa yang dikatakan, katakan apa yang dilakukan.
Inilah kedelapan kriteria seorang guru yang yang pantas untuk menjadi seorang pendidik yang baik menurut Al-Ghazali yang tentunya masih sangat relevan dengan teori-teori modern sekalipun. Semoga bisa kita jadikan bahan renungan buat kita semua, terutama yang berprofesi sebagai guru. Aamiin...
Wallahu a'lam...
Bismillah....
BalasHapus