Seorang guru merupakan figur yang punya pengaruh besar kepada anak didiknya. Bahkan, kita sering mendengar banyak anak yang kurang mendengar kata-kata orang tuanya tapi lebih mendengar kata-kata gurunya. Ini membuktikan bahwa pengaruh guru begitu besar. Oleh karena itu, janganlah anggap sepele peran kita. Kita harus mengupayakan agar apa yang kita lakukan betul-betul membawa nilai positif bagi anak didik kita. Apa yang kita tampilkan juga harus memberi kesan yang mendalam bagi peserta didik, bukan hanya untuk saat ini saja, tapi mungkin sampai kapanpun kesan itu akan tetap terbawa.
Agar peran kita sebagai guru bisa maksimal, paling tidak ada 5 hal yang harus kita perhatikan dalam mendidik anak-anak didik kita. Agar lebih mudah dihafal, lima hal tersebut bisa kita singkat menjadi 5 C.
- Casing (Penampilan); Seorang guru merupakan “model” bagi siswanya, maka tidak heran bila sebagian siswa menilai positif bagi guru yang berpenampilan rapi dan menarik. Dengan selalu menggunakan busana dan mengenakan penampilan yang bersahaja sebagai figur yang diteladani dari segala aspek. Sehingga siswa akan merasa nyaman ketika belajar dengan guru tersebut. Selain pakaian, seorang guru juga harus selalu memperhatikan - dalam bahasa Aa Gym disebut sebagai - 5 S yaitu senyum, salam, sapa, sopan, santun. Seorang guru harus murah senyum dan selalu mengucapkan salam ketika bertemu siapapun hatta kalau ia bertemu dengan anak didiknya. Sapalah anak-anak dengan hangat dan upayakan menyapa dengan menyebut namanya. Selain itu, agar penampilannya memikat, seorang guru juga harus berprilaku sopan dan juga santun.
- Communication (Komunikasi); Guru yang baik tentu punya kemampuan komunikasi yang baik dengan anak didiknya. Pendidikan adalah komunikasi, artinya dalam proses mendidik terlibat dua komponen dimana guru sebagai komunikator dan peserta didik sebagai komunikan. Pembelajaran akan efektif kalau dalam pelaksanaannya dilakukan dengan komunikatif. Dalam bahasa Al-Qur'an kita mengenal beberapa kriteria bahasa komunikasi yang baik yang harus kita miliki terutama sebagai seorang guru. 1) Qoulan sadiida (kata-kata yang benar); dalam berkomunikasi seorang guru harus memastikan bahwa kata-kata yang dia ucapkan benar adanya. Tidak mengada-ada, apalagi berbohong. 2) Qoulan kariima (kata-kata yang mulia); seorang guru harus mampu menyampaikan materi ajarnya dengan kata-kata yang baik dan mulia. Kata-katanya tidak memojokkan, melecehkan, apalagi menghina anak. Ia harus mencerminkan bahwa apa yang ia ucapkan patut ditiru oleh anak didiknya. 3) Qoulan layyina (kata-kata yang lemah lembut); bagi seorang guru pantang mengucapkan kata-kata kasar sejengkel apapun dia dengan kondisi anak atau situasi yang terjadi di dalam kelas. Ia harus tetap lemah lembut dan memperlakukan peserta didik dengan penuh kasih sayang. 4) Qoulan maisuura (kata-kata yang mudah dipahami); seringkali muncul dalam diri kita sebagai seorang guru ingin menunjukkan superioritas kita kepada anak-anak. Kadang terlintas dibenak kita untuk menunjukkan bahwa kita ini mempunyai ilmu yang banyak dan lebih dari anak-anak. Sehingga kita menunjukkannya dengan bahasa pengajaran yang "sok ilmiah", banyak bahasa-bahasa yang sulit dipahami. Padahal, hakikatnya seorang guru itu mengajar dalam rangka memberi pemahaman kepada anak didik, maka yang ia sampaikan semestinya bahasa yang mudah dipahami sesuai dengan tingkat kemampuan para peserta didik. 5) Qoulan Tsaqiila (kata-kata yang berbobot); artinya, apa yang disampaikan seorang guru itu haruslah sesuatu yang penting, tidak hanya sekedar kata-kata tanpa arti dan tidak ada gunanya. Kata-kata seorang guru harus penuh hikmah dan pelajaran untuk digunakan anak dalam keseharian dan dalam menjalani hidupnya di masa yang akan datang. 6) Qoulan Baliigha (kata-kata yang menyentuh); perkataan seorang guru jangan sebatas bagus di mulut saja, tapi ia juga harus bisa menyentuh ke dalam hati anak. Sehingga apa yang disampaikan bisa memberikan efek positif dan membawa perubahan yang baik bagi anak-anak.
- Competention (Kompetensi); Menurut penjelasa Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan, 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah :
1) Kompetensi Pedagogik : Merupakan kemampuan dalam
pengelolaan peserta didik yang meliputi:
- Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
- Pemahaman terhadap peserta didik
- Pengembangan kurikulum / silabus
- Perancangan pembelajaran
- Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
- Evaluasi hasil belajar
- Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
2) Kompetensi Kepribadian, Merupakan kemampuan kepribadian
yang meliputi:
- Mantap
- Dewasa
- Stabil
- Arif dan bijaksana
- Berwibawa
- Berakhlak mulia
- Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
- Mengevaluasi kinerj sendiri
- Mengembangkan diri secara berkelanjutan
3) Kompetensi Sosial, merupakan kemampuan pendidik sebagai
bagian dari masyarakat untuk :
- Berkomunikasi lisan dan tulisan
- Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
- Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
- Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
4) Kompetensi Profesional, merupakan kemampuan penguasaan
materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang meliputi:
- Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
- Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
- Hubungan konsep antar pelajaran terkait
- Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
- Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
Demikian pembahasan kita untuk saat ini, masih ada 2 hal lagi yang belum dibahas, insya Allah kita berjumpa pada pembahasan berikutnya.
Bersambung....
Next... Menjadi Guru Jempolan (2 - tamat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar