Sabtu, 25 Januari 2014

Kewajiban Hijrah dari PLPG ke PPG

Dengan adanya program PLPG yang diadakan pada Dinas Pendidikan sebenarnya pemerintah sudah dibohongi oleh sebagian guru yang tidak bertanggung jawab. Banyak oknum guru dengan berbagai cara melakukan apapun asal bisa mengikuti PLPG yang pada akhirnya bisa mendapatkan sertifikasi sebagai guru. Kebohongan yang sering terjadi (sejauh pengamatan saya) adalah sebagai berikut:
  1. Mark up masa kerja. Sebagian oknum guru melakukan kebohongan dengan cara merubah SK mengajar menjadi lebih lama. Sehingga yang tadinya kalau mengikuti masa kerja sesungguhnya dia belum bisa ikut PLPG jadi bisa ikut. Atau kadang di tempatnya kerja saat ini dia belum cukup masa kerjanya, ia cari sekolah lain dan dia dengan berbagai cara meminta sekolah itu mengeluarkan SK atas namanya padahal ia tidak pernah mengajar di sana. 
  2. Legalisir ijazah palsu. Banyak guru yang karena kesulitan untuk mendapatkan legalisir ijazah dari Perguruan Tinggi dimana ia kuliah dulu, entah karena jauh atau memang malas, mereka memperbanyak legalisir ijazahnya dengan cara scanning atau foto copy warna.
Apakah pihak dinas pendidikan tidak tahu akan kondisi ini? Sayangnya, ternyata mereka tahu keadaan ini. Maka terjadilah kebohongan berjama'ah. Dengan dalih mau membantu atau demi kesejahteraan mereka sudah mengorbankan kejujuran. Pertanyaan yang kemudian muncul, halalkah uang yang mereka peroleh hasil dari kebohongan? Kalau itu haram, tidak takutkah kita akan akibat yang harus kita dan keluarga juga keturunan kita tanggung? Sungguh mengerikan ketika kita meracuni diri dan keluarga dengan barang haram.

Belum berhenti sampai di sana. Kita juga menyaksikan dengan kasat mata, setelah sebagian guru kita ikut PLPG dan mendapatkan sertifikasi, ternyata kinerjanya sama sekali tidak berubah. Sehari dua hari mungkin mereka masih ingat materi PLPG dan mencoba menerapkannya. Tapi, apa yang terjadi setelah seminggu, dua minggu, sebulan dua bulan? Ternyata kebanyakan mereka kembali kepada pola mengajar yang sebelumnya yang kuno, kolot, dan ngasal. Hasil pendidikan selama PLPG seolah hilang tak berbekas.

Untungnya, hal ini segera disadari pemerintah. Wacana penghapusan PLPG dan hanya ada PPG merupakan langkah yang patut diapresiasi. PPG lebih menjanjikan guru menjadi lebih profesional, dan ilmu yang diperoleh pun lebih matang. Semoga. Wallahu a'lam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar