Manajemen
Berbasis Sekolah yang menawarkan keleluasaan pengelolaan sekolah memiliki
potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah, guru, dan tenaga
administrasi yang profesional. Oleh karena itu, dalam melaksanakan MBS perlu
seperangkat kewajiban dan tuntutan pertanggungjawaban (akuntabilitas) yang
tinggi kepada masyarakat. Dengan demikian, kepala sekolah harus mampu
menampilkan pengelolaan sumber daya secara transparan, demokratis, dan
bertanggungjawab baik kepada masyarakat dan pemerintah dalam rangka
meningkatkan kapasitas pelayanan kepada siswa.
Perubahan-perubahan
tingkah laku kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi dalam mengelola
sekolah merupakan syarat utama dari keberhasilan pelaksanaan MBS. Dalam
pelaksanaan MBS ini dituntut kemampuan profesional dan manajerial dari semua
komponen warga sekolah di bidang pendidikan agar semua keputusan yang dibuat
sekolah didasarkan atas pertimbangan mutu pendidikan. Khususnya kepala sekolah
harus dapat memposisikan sebagai agen perubahan di sekolah. Oleh karena itu,
kepala sekolah harus:
- memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dengan guru dan masyarakat sekitar sekolah
- memiliki pemahaman dan wawasan yang luas tentang teori pendidikan dan pembelajaran
- memiliki kemampuan dan keterampilan untuk menganalisa situasi sekarang untuk memperkirakan kejadian di masa depan sebagai input penyusunan program sekolah
- memiliki kemampuan dan kemauan dalam mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang berkaitan denga efektifitas pendidikan di sekolah
- mampu mamanfaatkan berbagai peluang, menjadikan tantangan menjadi peluang, serta mengkonsepkan arah perubahan sekolah.
Implementasi MBS
secara benar akan memberikan dampak positif terhadap perubahan tingkah laku
warga sekolah yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas
pendidikan di sekolah. Berdasarkan 9 kewenangan yang diserahkan kepada sekolah,
maka hal yang harus dilakukan oleh kepala sekolah dan warganya adalah seperti
diuraikan berikut ini.
1. Perencanaan
dan Evaluasi
Salah satu
tugas pokok yang harus dilakukan oleh kepala sekolah sebelum merencanakan program peningkatan mutu
sekolah adalah:
- Mendata sumber daya yang dimiliki sekolah (sarana dan prasarana, siswa, guru, staf administrasi, dan lingkungan sekitar, dll)
- Menganalisis tingkat kesiapan semua sumber daya sekolah tersebut
- Berdasarkan data dan analisis kesiapan sumber daya, kepala sekolah dengan warga sekolah secara bersama-sama menyusun program peningkatan mutu sekolah untuk jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek
- Menyusun skala prioritas program peningkatan mutu untuk program jangka pendek yang akan dilaksanakan satu tahun ke depan
- Menyusun RAPBS untuk program satu tahun ke depan
- Menyusun sistem evaluasi pelaksanaan program sekolah bersama dengan warga sekolah
- Melakukan evaluasi diri terhadap pelaksanaan program sekolah secara jujur dan tranparan kemudian ditindaklanjuti dengan perbaikan terus- menerus
- Melakukan refleksi diri terhadap semua program yang telah dilaksanakan
- Melatih guru dan tokoh masyarakat dalam implementasi MBS
- Menyelenggarakan lokakarya untuk evaluasi.
2. Pengelolaan
Kurikulum
- KTSP memberi keleluasaan dalam menyusun kurikulum berdasarkan SK dan KD disesuaikan dengan potensi dan keunggulan sekolah
- Mengembangkan silabus berdasarkan kurikulum
- Mencari bahan ajar yang sesuai dengan materi pokok
- Menyusun kelompok guru sebagai penerima program pemberdayaan
- Mengembangkan kurikulum (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional.
- Selain itu, sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal.
3. Pengelolaan
Proses Belajar Mengajar
Proses belajar
mengajar merupakan aktifitas yang sangat penting dalam proses pendidikan di
sekolah. Disinilah guru dan siswa berinteraksi dalam rangka transfer ilmu dan
pengetahuan kepada siswa. Keberhasilan sekolah dalam meningkatkan mutu
pendidikan sangat bergantung pada apa yang dilakukan oleh guru di kelas. Oleh
karena itu, guru diharapkan dapat:
- Menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa
- Mengembangkan model pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning)
- Jumlah siswa per kelas tidak lebih dari 32 siswa
- Memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber belajar
- Memanfaatkan lingkungan dan sumber daya lain di luar sekolah sebagai sumber belajar
- Pemanfaatan laboratorium untuk pemahaman materi
- Mengembangkan evaluasi belajar untuk 3 ranah (cognitif, afektif, psikomotorik)
- Mengembangkan bentuk evaluasi sesuai dengan materi pokok
- Mengintegrasikan life skill dalam proses pembelajaran
- Menumbuhkan kegemaran membaca.
4. Pengelolaan
Ketenagaan
- Menganalisis kebutuhan tenaga pendidikan dan non kependidikan
- Pembagian tugas guru dan staf yang jelas sesuai dengan kemampuan dan keahliannya
- Melakukan pengembangan staf melalui MGMP, seminar, dll
- Pemberian penghargaan (reward) kepada yang berprestasi dan sangsi (punishment) kepada yang melanggar
- Semua tenaga yang dibutuhkan tersedia di sekolah sesuai dengan analisis kebutuhan
5. Pengelolaan
Fasilitas (Peralatan dan Perlengkapan)
- Mengetahui keadaan dan kondisi sarana dan fasilitas
- Mengadakan alat dan sarana belajar
- Menggunakan sarana dan fasilitas sekolah
- Memelihara dan merawat kebersihan
6. Pengelolaan
Keuangan
- Semua dana yang dibutuhkan dan akan digunakan dimasukkan dalam RAPBS
- Mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel
- Pembukuan keuangan rapih
- Ada laporan pertanggungjawaban keuangan setiap bulan
7. Pelayanan
Siswa
- Mengidentifikasi dan membangun kelompok siswa di sekolah
- Melakukan proses penerimaan siswa baru dengan transparan
- Pengembangan potensi siswa (emosional, spiritual, bakat)
- Melakukan kegiatan ekstra kurikuler
- Mengembangkan bakat siswa (Olahraga dan seni)
- Mengembangkan kreatifitas
- Membuat majalah dinding
- Mengikuti lomba-lomba bidang keilmuan dan non keilmuan
- Mengusahakan beasiswa melalui subsidi silang
- Fasilitas kegiatan siswa tersedia dalam kondisi baik
8. Hubungan
Sekolah-Masyarakat
- Membentuk Komite Sekolah
- Menjaga hubungan baik dengan Komite Sekolah
- Melibatkan masyarakat dalam menyusun program sekolah, melaksanakan, dan mengevaluasi
- mengembangkan hubungan yang harminis antara sekolah dengan masyarakat
9. Pengelolaan
Iklim Sekolah
- Menegakkan disiplin (siswa, guru, staf)
- Menciptakan kerukunan beragama
- Menciptakan kekeluargaan di sekolah
- Budaya bebas narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar